DPRD DKI Minta Bapenda Genjot Potensi Pendapatan Asli Daerah

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:33 WIB
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta

SinPo.id - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot potensi pendapatan daerah di tahun ini. Hal ini agar tak tercapainya realiasasi pendapatan pajak daerah di tahun 2021 tak terulang lagi di tahun 2022. 

Berdasarkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) di tahun 2021 lalu, Bapenda hanya mampu merealisasikan pendapatan pajak daerah dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 79,6% atau 5,51 triliun dari target pendapatan sebesar Rp6,9 triliun.

"Komisi C di tahun 2021 lalu telah mengingatkan Bapenda agar membuat trobosan program berupa relaksasi kepada para wajib pajak dengan bekerjasama dengan para notaris," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf, dalam keterangannya, Selasa 30 Agustus 2022. 

Padahal kata Yusuf, relaksasinya bisa meringankan beban masyarakat untuk membayar BPHTB.

"Jadi ada pengurangan- pengurangan. Inikan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang jenis pajak BPHTB,” ujarnya. 

Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menjelaskan P2APBD tahun anggaran 2021 ini memang belum kembali pulih secara maksimal, disebabkan oleh lonjakan Covid-19 pada tahun 2021 yang masih terus meningkat. 

“Karena masa PPKM kemarin itu sampai sekarang masih banyak yang tutup. Sehingga pendapatan kita nggak bisa optimal. Sama juga  dengan restoran. Karena kebijakan PPKM tahun 2021 kan buka tutup, mall juga buka tutup, kalau mau masuk dibatasi cuma 50%. Itu sangat berdampak juga terkait pendapatan,” terangnya. 

Selain itu, Lusiana mengatakan, terkait pemungutan pajak yang masih terkendala regulasi akan dilakukan pembaharuan. Ia mengatakan pada tahun 2023 mendatang akan dioptimalkan secara sistem online.

“Harus kita reform, karena aturannya berkembang terus. Nah berhubung peraturannya masih lama, nanti itu yang kami reform kita akan sesuaikan," ujarnya. 

"Terkait dengan online kita akan berproses, sudah ada yang kita lakukan online system baik itu untuk sales hotel, restoran,  kemudian hiburan. Ini tahun 2023 rencananya kita juga mau optimalisasi disitu melalui online system,” tambahnya. 

 sinpo

Komentar: