PBB Sebut Diskriminasi Terhadap Suku Uyghur dan Muslim China Merupakan Pelanggaran HAM

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 September 2022 | 09:56 WIB
Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet (Ist)
Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet (Ist)

SinPo.id - Penahanan sewenang-wenang dan sikap diskriminatif China terhadap suku Uyghur dan masyarakat muslim di wilayah Xinjiang, dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, mengatakan bahwa kejahatan internasional tersebut tertulis dalam laporan PBB yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Pelanggaran HAM yang serius telah dilakukan di Xinjiang dalam konteks strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstremisme yang diterapkan pemerintah China," kata laporan panjang tersebut, dilansir dari Reuters, Kamis 1 September 2022.

Bachelet, dalam laporannya juga meminta kepada pemerintah China untuk segera mengambil langkah membebaskan semua yang ditahan di pusat pelatihan, penjara atau fasilitas penahanan.

"Ada indikasi pelanggaran hak reproduksi yang kredibel melalui penegakan kebijakan Keluarga Berencana (KB) secara paksa sejak 2017," paparnya.

Sementara itu, Duta Besar China untuk PBB di New York, Zhang Jun, menentang laporan tersebut dan mengatakan bahwa Kepala HAM PBB seharusnya tidak ikut campur dalam urusan internal China.

"Kita semua tahu dengan sangat baik, bahwa apa yang disebut sebagai masalah di Xinjiang adalah kebohongan yang sepenuhnya dibuat-buat yang tujuannya jelas adalah untuk merusak stabilitas Tiongkok dan untuk menghalangi pembangunan Tiongkok," kata Zhang.

Seperti diketahui, Bachelet, merilis laporan itu hanya beberapa menit sebelum masa jabatan empat tahunnya berakhir. Sebelumnya ia mendapat banyak kritikan dari sejumlah diplomat dan kelompok HAM, karena dianggap terlalu lunak terhadap China.

 sinpo

Komentar: