Selasa Ini, Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik Kasus Menghalangi Penyidikan

Oleh: Ardi
Selasa, 06 September 2022 | 07:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Sinpo.id)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Sinpo.id)

SinPo.id -  Kombes Pol Agus Nurpatria akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang KKEP akan dilaksanakan pada Selasa 6 September 2022.

"Sidang kode etik besok yang akan diselenggarakan dengan terduga pelanggar adalah KBP AN besok akan digelar tatap jam 10-an dan juga memeriksa beberapa saksi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung DPR, pada Senin 5 September 2022.

Ditambahkan Dedi, sidang KKEP besok akan memutuskan terhadap KBP AN atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

“Nanti akan diputuskan oleh sidang komisi kode etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN,” tandasnya.
sinpo

Komentar: