KPU Jateng disarankan Coret 355 Nama di Sipol

Laporan: Sinpo
Selasa, 27 September 2022 | 18:59 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Komisi pemilihan umum atau KPU disarankan agar mencoret 255 nama yang tercantum di sistem partai politik (SIPOL). Saran itu bagian dari perbaikan kepada KPU di Jawa Tengah dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

“Sejak dibuka pada awal Agustus lalu hingga kini (27 September 2022), tercatat ada sebanyak 355 warga yang mengadu. Bawaslu di Jawa Tengah telah melakukan penelitian dan verifikasi pengaduan tersebut,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, Selasa, 27 September 2022.

Menurut Heru, warga merasa tidak atau bukan sebagai anggota partai politik, namun namanya masuk dalam SIPOL. “Mereka menyampaikan pengaduan ke posko yang didirikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota,” kata Heru menambahkan.

Bawaslu di Jawa Tengah telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU di kabupaten dan kota. Salah satu rekomendasinya menyampaikan saran perbaikan agar KPU mencoret nama warga di Sipol karena warga tersebut menyatakan bukan atau tidak menjadi anggota partai politik.

Sedangkan sebanyak 355 warga tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah dengan jumlah bervariasi.

“Bawaslu di Jawa Tengah sudah menyampaikan ke KPU terkait nama, NIK dan nama partai politiknya. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik,” kata Heru menambahkan.

Sesuai ketentuan, salah satu syarat partai politik menjadi peserta pemilu adalah memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Saat ini, KPU beserta jajarannya sedang memproses verifikasi administrasi yang tahapannya sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

“Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu 2024. Juga sangat serius dalam melakukan pengawasan verfikasi administrasi partai politik peserta pemilu 2024,” katanya.sinpo

Komentar: