Polri Klaim Sudah Kirim Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Setneg

Laporan: Sinpo
Jumat, 30 September 2022 | 05:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

SinPo.id - Mabes Polri klaim sudah mengirimkan berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

"Iya sudah (dikirim ke Sekmil)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis, 29 September 2022.

Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pastinya berkas tersebut dikirimkan divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri ke Setneg.

"Nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM akan diinfokan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Mabes Polri telah menyerahkan hasil putusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

Dedi memastikan petikan putusan PTDH itu telah diserahkan secara langsung oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Dedi menjelaskan setelah berkas PTDH Sambo diserahkan kepada Setneg nantinya Biro SDM yang akan kembali menyerahkan SK PTDH tersebut kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian, Dedi menegaskan seluruh proses administrasi ini tidak akan merubah substansi dari hasil sidang sebelumnya.

"Proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah mem-PTDH yang bersangkutan," tuturnya.sinpo

Komentar: