Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo Diterima PN Jaksel Siap di Sidang

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 10 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
Perlimpahan Berkas Ferdy Sambo di terima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Pihak Kejaksaan Agung telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawa berkas kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Kasus Obstruction of Justice, Senin (10 Oktober 2022) Sore. Selain perlimpahan berkas kasus Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dibanjiri oleh karangan bunga yang dikirim oleh emak-emak Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Bharada Eliezer (Icad) untuk memberi kesaksian yang jujur nanti ketika sidang siap digelar. Berkas kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Eliezer, Bripda RR atau Ricky Rizal dan KM atau Kuat Maruf diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu dan nantinya minggu depan sudah mulai disidangkan kasus Ferdy Sambo. sinpo

Komentar: