Senin 17 Oktober, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Sinpo
Senin, 10 Oktober 2022 | 23:23 WIB
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

SinPo.id -  Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus Pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022. Para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin 10 Oktober 2022. 

Wahyu Iman Santosa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. 

"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," tambahnya.
 sinpo

Komentar: