Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Percepat Sidang Etik Teddy Minahasa

Laporan: Sinpo
Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:56 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/ SinPo.id/ Ashar SR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar segera mempercepat proses sidang etik Teddy Minahasa. Instruksi ini berkaitan dengan kasus narkoba yang menyeret nama Teddy.

“Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Patsus sudah disiapkan Propam Polri, dan Teddy bakal mendekam sambil menunggu proses pidana berjalan.

Nantinya setelah penetapan tersangka, Teddy akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," kata Sigit di Mabes Polri Jumat 14 Oktober 2022.

Diketahui, kabar mengenai penangkapan Teddy Minahasa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Katanya, ia mendapat informasi soal penangkapan Teddy.

"Sementara diduga benar (Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah (kasus) narkoba, isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi pewarta.sinpo

Komentar: