MAKI Sebut KPK Lamban Tangani Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:35 WIB
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Khaerul Anam/Sinpo.id)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Khaerul Anam/Sinpo.id)

SinPo.id -  

 

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam menangani kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.  KPK seharusnya segera melakukan pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe dan jemput paksa jika masih mangkir.

"Seharusnya satu dua minggu KPK sudah bisa segera memeriksa Lukas Enembe di Jakarta," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan,  Senin 24 Oktober 2022 kemarin.

Bonyamin tak mempermasalahkan rencana lembaga antirasuah yang ingin berangkat ke Papua untuk memeriksa langsung kesehatan tersangka Lukas Enembe. Namun, ia menyebut lebih baik pemeriksaan Lukas dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"Mungkin ini bisa jadi yang pertama KPK mendatangi langsung untuk memeriksa tersangka. Kalau masih saksi sudah sering, tapi untuk pemeriksaan tersangka mungkin ini pertama," ujar Bonyamin menambahkan.

Ia menilai alasan sakit yang dialami Lukas Enembe hanya dramatisir saja. Sebab, jika benar sakit seharusnya dirawat di rumah sakit dan bukan berada di rumah. Bonyamin sepakat KPK kirim tim dokter ke Papua untuk memeriksa Lukas Enembe.

“Kalau terbukti sehat langsung jemput paksa ke Jakarta dan kalau terbukti tidak sehat bisa dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, KPK berencana mengirim tim dokter dari IDI dan tim penyidik untuk memeriksa kesehatan sekaligus memeriksa status tersangka Lukas Enembe ke Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, pada Senin 24 Oktober 2022.

"Dalam waktu dekat, kita berangkatkan tim ke Papua. Dan kita tegaskan ini bukan merupan jemput paksa," kata Alex menjelaskan.sinpo

Komentar: