Dasco Pastikan RUU Papua Barat Daya Disahkan Dalam Waktu Dekat

Laporan: Sinpo
Jumat, 04 November 2022 | 21:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan percepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya. Ditegaskannya, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 akan segera disahkan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya tersebut.
 
“Karena itu sambil menunggu mekanisme (penyusunan RUU) berjalan, mudah-mudahan segera kita akan dilangsungkan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan dilanjutkan Rapat Paripurna paripurna sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II yang telah mengadakan rapat dengan pemerintah dan KPU,” ujar Dasco seperti dikutip website Parlementaria, Jumat 4 November 2022.

Di sisi lain, ia menjelaskan perihal alasan mundurnya pengesahan di tingkat II RUU tersebut yang sudah sempat selesai pembahasannya di tingkat I pada Masa Persidangan I 2022-2023 atau Agustus-Oktober 2022 lalu.

“Alasannya kemarin (belum disahkan di tingkat II, red) karena tidak keburu. Suratnya masuk ketika DPR sudah mau menutup masa sidang. Sehingga, kita akan proses mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra menjamin penundaan pengesahan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Perppu Pemilu dikarenakan bertambahnya Daerah Pemilihan (dapil). Sebab, pihaknya telah menghitung tenggat waktu pengesahan RUU tersebut, sehingga tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah ditetapkan.

“Dengan hitung-hitungan itulah kita akan selesaikan dengan mekanisme yang ada di DPR untuk mengesahkan RUU Papua Barat Daya,” tutupnya.sinpo

Komentar: