Mutilasi Istrinya, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Laporan: Sinpo
Minggu, 13 November 2022 | 06:42 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan/ Pixabay
Ilustrasi korban pembunuhan/ Pixabay

SinPo.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial NS (43), di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
 
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pelaku adalah HM (44). HM sendiri diketahui merupakan suami dari korban.

Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya.
 
"Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi,"  kata Muhaimin seperti dikutip dari Antara.
 
Setelah itu, kata Muhaimin, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
 
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah.

Saat ini, ucap Muhaimin, HM sudah dibawa ke Kantor Polres Humbahas guna diperiksa lebih lanjut. Sedangkan potongan jenazah NS dibawa ke rumah sakit untuk diautosi.
 
"Untuk motif pelaku masih kami dalami," ujarnya.sinpo

Komentar: