PEMBUNUHAN DI HOTEL JAKSEL

Wanita yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Dicekoki Inex dan Sabu

Laporan: Firdausi
Sabtu, 27 April 2024 | 15:42 WIB
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Seorang remaja wanita ditemukan tewas di salah satu kamar hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, sebelum korban FA (16) meninggal, belakangan diketahui korban terlebih dulu dicekoki obat-obatan inex dan minuman yang dicampur sabu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pelaku berinisial BAS (40) dan BH (40) sudah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, korban dan temannya APS datang ke hotel karena dipesan untuk kencan oleh dua tersangka.  

"Pada saat kejadian itu, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro kepada wartawan, Sabtu, 27 April 2024. 

Dari pengakuan pelaku, sambung Bintoro, korban dan pelaku telah menyepakati harga tarif kencan. Mereka sepakat untuk kencan di hotel tersebut. 

"Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan korban Rp1,5 juta," ujarnya. 

Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan tiga pucuk senjata api, lima butir peluru, empat buah HP hingga uang tunai Rp1,5 juta.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP, lalu dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. sinpo

Komentar: