Saksi Sebut Uang Brigadir J Rp200 Juta Dipindah ke Rekening Ricky Pada 11 Juli 2022

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 21 November 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Customer Service Bagian Luar Negeri Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin menyebut rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertransaksi keuangan dengan mengirim sebesar Rp200 Juta kepada Bripka Ricky Rizal, pada 11 Juli 2022. Pemindahan uang itu selang tiga hari tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022.

"Tanggal 11 juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama," ujar Anita saat menjadi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Ia juga juga menyebutkan pengiriman uang masing-masing Rp100 juta sebanyak dua kali dengan total Rp 200 juta. "Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp 200 juta," jawab Anita mejelaskan.

Menurut Anita transaksi keuangan itu melalui internet banking atau mobile banking. Dia juga menyebut, tak ada transaksi keuangan lain selain kepada Bripka RR. Adapun pengeluaran hanya digunakan untuk pembayaran PDAM, PLN, dan belanja online.

"Uang masuk tidak ada lagi. Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee. Agak banyak yang mulia. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," kata Anita menjawab pertanyaan hakim.

Anita sendiri tidak mengetahui Brigadir J tewas pada 8 Juli dan dimakamkam pada 9 Juli. Dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut usai ramai diberitakan oleh media.sinpo

Komentar: