Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Diduga Selewengkan Bantuan Bencana

Laporan: Sinpo
Senin, 26 Desember 2022 | 23:33 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Acsena Humanis Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman atas dugaan penyelewengan bantuan bencana. Aduan itu sendiri dilaporkan Acsena Humanis Foundation pada Jumat 23 Desember 2022. 

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, pada Senin 26 Desember 2022. 

Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

Herman memanfaatkan jabatannya sebagai bupati dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Dia menuding Herman memangkas distribusi tersebut.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," ujarnya

Dia menuturkan bantuan untuk korban gempa diturunkan di tempat penyimpanan lain berupa ruko. Jadi masyarakat dapat mengambil bantuan itu tanpa menggunakan standard operating procedure atau SOP.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," tutupnya.
 

Acsena Humanis Foundationsinpo

Komentar: