Alexander Marwata: OTT KPK Tak Buat Koruptor Kapok

Laporan: Sinpo
Rabu, 28 Desember 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan operasi tangkap tangkap (OTT) yang telah dilakukan tidak membuat para koruptor menjadi kapok. Pada 2018, kata dia, OTT mencapai 30 kali, namun tidak membuat jera para koruptor.

"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'.
Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Menurut dia, para calon koruptor akan lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT. Untuk itu, dia memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.

"Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar karena apa? Fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut," katanya.

Alex juga menegaskan bahwa sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.

"Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti," ujar Alex.

Ia menyatakan pada prinsipnya, KPK akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Jadi, kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," tuturnya.
 sinpo

Komentar: