Delman diperbolehkan Kembali Beroperasi di Monas, Ini Aturannya

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 09 Januari 2023 | 14:15 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan delman boleh beroperasi di kawasan monumen nasional atau Monas hanya Sabtu dan Minggu selama delapan jam. Kebijakan itu dengan pertimbangan delman sebagai kendaraan wisata dan dilarang beroperasi selain akhir pekan.

"Delman di atur di seputaran Monas, Medan merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta atau pun luar," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, Senin, 9 Januari 2023.

Menurut Iqbal, kebijakan itu merupakan rencana pengaturan terkait pemanfaatan jalan umum di ruas Medan merdeka hingga ruas jalan Thamrin-Sudirman. “Mengingat, jalur tersebut sangat padat dilalui kendaraan sepanjang hari,” kata Iqbal menambahkan.

Sedangkan untuk mengurai kepadatan kendaraan, Pemkot Jakpus juga berencana akan menerapkan ganjil-genap pada hari Senin hingga Jumat dikawasan tersebut. Untuk menghindari potensi bersinggungan anatara pengguna jalan dengan delman, dilakukan pengalokasian delman agar beroperasi di akhir pekan.

"Terkait dengan delman ini tidak bisa terpisahkan jadi satu kesatuan sarana prasarana di jalur lalu lintas, mungkin saja berpotensi bersinggungan dengan pemanfaatan jalur atau jalan di situ," katanya.sinpo

Komentar: