Delman Diizinkan Beroperasi di Monas pada Sabtu dan Minggu

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 09 Januari 2023 | 17:40 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan delman sebagai kendaraan wisata beroperasi di sekitaran Monumen Nasional (Monas) pada hati Sabtu dan Minggu.

Namun, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut akan ada pembatasan terkait rute yang dapat digunakan delman selama beroperasi.

"Delman bisa Sabtu-Minggu membantu masyarakat menikmati kota Jakarta, tapi terbatas misalnya dari Balkot-Gambir. Hal ini tentunya perlu kebersamaan," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.

Haru juga meminta agar ada pembatasan  jumlah delman yang akan beroperasi di kawasan Monas. Hal itu supaya tidak terjadi penumpukan dan mengganggu arus lalu lintas.

"Ya kita liat kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 atau 50 ya silahkan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mengeluarkan kebijakan delman hanya boleh beroperasi setiap Sabtu dan Minggu selama delapan jam di kawasan Monas.

Kebijakan penertiban itu diambil menyusul rencana pengaturan pemanfaatan jalan umum di ruas Medan merdeka hingga ruas jalan Thamrin-Sudirman. Mengingat, jalur tersebut sangat padat dilalui kendaraan sepanjang hari.sinpo

Komentar: