KPK: Korupsi Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 18 Januari 2023 | 19:34 WIB
Ali Fikri/SinPo.id
Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

"Terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu 18 Januari 2023.

Ali mengatakan, sejauh ini KPK telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun, Ali belum dapat membeberkan detail temuan, termasuk soal nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali.

Kendati demikian, Ali menyebutkan perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.

Sebagai informasi, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.sinpo

Komentar: