PSK Online Ditusuk di Bekasi karena Tolak Ajakan Berkencan

Laporan: Sinpo
Kamis, 02 Februari 2023 | 03:54 WIB
Pisau (tokopedia)
Pisau (tokopedia)

SinPo.id -  Seorang pekerja seks komersial (PSK) online ditusuk setelah menolak berhubungan intim tanpa memakai alat kontrasepsi. Penganiayaan bermula saat pelaku DS memesan PSK melalui aplikasi kencan.

"Dia (pelaku,-red) memesan korban karena iseng tidak bisa tidur sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim," ujar Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Adhitya, pada Rabu 1 Februari 2023. 

Setelah menyepakati harga Rp300 ribu, mereka bertemu di salah satu apartemen Kota Bekasi. Wanita teman kencannya ini menolak ajakan hubungan intim karena DS tak ingin memakai alat kontrasepsi. Mendapat penolakan tersebut, DS pun naik pitan dan menikam PSK yang disewanya. 

"(Korban menolak,-red) tidak jadi berhubungan intim karena (pelaku,-red) tidak mau menggunakan alat pengaman. Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.sinpo

Komentar: