BPKB Rubicon Mario Dandy Atas Nama Warga Mampang, Alamatnya di Gang Sempit

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 02 Maret 2023 | 11:35 WIB
Rafael Alun Trisambodo tersenyum usai diperiksa KPK/SinPo.id
Rafael Alun Trisambodo tersenyum usai diperiksa KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kepemilikan barang mewah pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dipamerkan putranya, Mario Dandy Satrio.

Berdasarkan hasil penelusuran, mobil Jeep Rubicon yang sering diposting Mario Dandy di akun media sosialnya ternyata bukan atas nama sang bapak.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.

Pahala bahkan menyebut jika mobil mewah itu dimiliki warga yang tinggal di pemukiman padat.

"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.

Pahala menyebut Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan Rafael mengakui membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.

Sebagain informasi, Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Kini KPK  masih mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael senilai Rp56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil sebagai ASN.
sinpo

Komentar: