PN Jakpus Minta KPU Tunda Pemilu 2024, AHY: Tidak Masuk Akal Sehat

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 04 Maret 2023 | 21:02 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyambut kedatangan Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Demokrat pada Kamis, 2 Maret 2023/Ashar/SinPo.id
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyambut kedatangan Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Demokrat pada Kamis, 2 Maret 2023/Ashar/SinPo.id

SinPo.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal sehat. Putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu, bagi AHY juga mengusik rasa keadilan di negeri ini. 

“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk akal sehat kita. Keputusan hukum yang tidak masuk di akal sehat tentu mengusik rasa keadilan kita,” kata AHY dalam keterangannya pada Sabtu, 4 Maret 2023.

AHY juga menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya banding KPU dan meminta para Hakim untuk perpihak pada pada kebernaran. 

“Bersama rakyat, Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding. Kami juga meminta para Hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tutur AHY. 

 sinpo

Komentar: