DPR Dukung Permindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 08 Maret 2023 | 13:53 WIB
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang (SinPo.id/ Ashar)
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mendukung relokasi unit terminal bahan bakar minyak (TBBM) Plumpang ke area reklamasi PT Pelindo. Wacana pemindahan lokasi TBBM ini bahkan diklaim Deddy sudah didialogkan dengan Menteri BUMN Erick Thohir sejak dua tahun lalu.

“Saya mengusulkan hal itu sejak terjadinya insiden kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021 yang lalu," kata Deddy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Deddy mengaku mendapat data tentang kondisi kerentanan kilang dan TBMM milik Pertamina di berbagai daerah dari rapat antara DPR dengan Erick. Menurut dia, Plumpang hanya salah satu lokasi dan memang yang paling rentan dibanding lokasi lainnya.

"Depo raksasa milik Pertamina itu dikepung oleh pemukiman ilegal yang justru sangat membahayakan keselamatan rakyat itu sendiri," ujarnya. 

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan Pertamina sebenarnya memiliki standar prosedur yang mengatur keberadaan kilang dan TBBM. Namun, banyak orang yang menduduki lahan milik Pertamina tanpa memedulikan kerentanan atau resiko yang mereka hadapi.

"Hingga akhirnya terjadi insiden besar yang menyebabkan korban jiwa serta harta benda bagi masyarakat itu sendiri," kata dia. 

Menurut data, kata Deddy, lahan milik Pertamina di kawasan itu dibeli pada 1971 dengan luas 153,4 hektare dan terbagi di 5 lokasi. Tetapi kondisi saat ini, Pertamina hanya menguasai area seluas 71,9 hektare dan sisanya 81,6 ha diduduki masyarakat secara ilegal. 

"Pemukiman warga yang saat ini mengepung instalasi dengan kerentanan tinggi itulah yang kemudian menyebabkan bencana saat terjadi insiden beberapa waktu lalu," ujar politikus kelahiran Pematang Siantar itu.

Deddy menyambut baik jika akhirnya Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM. Tetapi membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru membutuhkan waktu yang panjang, bisa 5-6 tahun hingga akhirnya bisa pindah total. Sehingga, dalam rentang waktu itu bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi.

Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar lokasi-lokasi yang berada dalam area buffer zone ditertibkan untuk mencegah resiko terjadinya hal serupa di masa depan.

"Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.

Dia mengaku khawatir jika lahan milik negara itu tidak ditertibkan akan menjadi preseden sehingga menyulitkan penertiban di wilayah-wilayah beresiko lainnya. Untuk itu, Deddy menyarankan agar pemerintah pusat, provinsi, dan Pertamina memikirkan secara serius relokasi dan penataan warga pemukim tanpa hak tersebut. 

"Bisa dilakukan dengan menyediakan luasan tertentu di wilayah itu atau membangun rusun/rusunawa yang aman dari bencana," kata Deddy.

Lagipula, pemukiman di areal lahan Pertamina itu juga sangat rentan terhadap kebakaran karena sangat padat dan tidak tertata. Dari sisi kesehatan, pemukiman tersebut juga sangat tidak layak karena sanitasi dan sirkulasi udara yang sangat buruk.

Baginya, secara etis, membiarkan warga bermukim di lahan yang bukan haknya juga bisa dikatakan tidak adil terhadap warga lainnya. Warga yang taat hukum tentu beranggapan bahwa pemerintah tidak tegas, saat mereka harus bersusah payah untuk membeli lahan, tetapi di sisi lain warga tanpa hak bisa mendapatkan lahan tanpa hak.

“Oleh karena itu, saya menyarankan agar relokasi Depo TBBM Plumpang itu juga diikuti dengan penertiban dan penataan kawasan secara menyeluruh,” tegas dia.

 sinpo

Komentar: