GANJAR TOLAK TIMNAS ISRAEL

Ganjar Tolak Timnas Israel, Pengamat: Kepala Daerah Jangan Cawe-cawe Kerjaan Lain

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 30 Maret 2023 | 12:38 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (SinPo.id/ Instagram)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - FIFA resmi mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 usai penolakan timnas Israel menjadi polemik. Penolakan timnas Israel bermain sepak bola di Indonesia datang dari sejumlah pihak, salah satunya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Peneliti kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro menilai Ganjar tidak berwenang menolak timnas Israel bermain di Piala Dunia U-20. Dia bahkan menyebut penolakan Ganjar tersebut ngawur.

"Karena kepala daerah tidak punya kewenangan mengurusi hubungan internasional," kata Riko kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Riko mengaku kecewa jika kepala daerah, khususnya Ganjar mengurusi urusan pemerintah pusat. Dia mengingatkan Ganjar untuk tidak mencampuri kebijakan di luar lingkup perkerjaannya.

“Saya kecewa kalau kepala daerah ikut komentar yang bukan kewenangan. Cukup lah kerja di ruang kewenangan. Jangan cawe-cawe kerjaan lain,” tegas dia.

Riko juga menyebut jika sikap Ganjar yang ikut-ikutan menolak timnas Israel kebablasan. Ganjar disebut tidak berwenang terlibat dalam urusan bilateral negara.

"Kepala daerah sekarang itu ngawur. Yang punya kewenangan hubungan internasional itu pemerintah pusat. Ngapain kepala daerah ikut-ikut teriak menolak. Kebablasan," kata dia.

Dia menjelaskan kewenangan kepala daerah sudah diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lebih detailnya pada Pasal 9 Ayat 2 yang menyebutkan urusan absolut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Urusan pemerintahan absolut, kata Riko, sudah terdefinisi secara jelas pada Pasal 10 ayat 1 UU tentang Pemerintahan Daerah. Urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan agama.

"Boleh atau tidak bertanding di Indonesia itu kewenangan Pemerintah Pusat. Terus apa urusan pemerintah daerah teriak-teriak," kata Riko.

Riko berharap ke depan kepala daerah tidak menjadi pemicu kegaduhan pemerintahan. Apalagi, penyebab kegaduhan itu hanya karena kurangnya pengetahuan kepala daerah dalam ruang lingkup kewenangannya.

"Akibatnya citra pemerintah secara umum menjadi buruk di luar negeri," kata dia.

Riko meminta Ganjar lebih fokus pada kerja pembangunan yang menjadi kewenangan. Ganjar disarankan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tugas, pokok, dan fungsinya sebagai kepala daerah.

"Dengan demikian pekerjaan yang lebih penting tidak terganggun dengan isu-isu yang bukan kewenangannya," kata dia.sinpo

Komentar: