Bersaksi di Sidang AG, Amanda Bantah Sebagai Pembisik Mario Dandy

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 April 2023 | 15:08 WIB
Anastasia Pretya Amanda (SinPo.id/TV One)
Anastasia Pretya Amanda (SinPo.id/TV One)

SinPo.id -   Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (19) membantah disebut sebagai pembisik awal ke Mario Dandy hingga memicu penganiayaan terhadap David Ozora. Hal itu disampaikan Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita usai sidang AG (15) anak yang berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.

"Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisik awal pada pertemuan tanggal 7 Maret, tidak seperti dalam BAP saja sama seperti statement semula, tidak berubah,” ujar Enita di PN Jakarta Selatan, Selasa,.4 April 2023.

Menurut Enita, pertanyaan yang diajukan ke Amanda masih terkait keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dia mengatakan, bahwa kliennya bersaksi selama satu jam.

"Satu jam-an ya Amanda bersaksi. Ya seperti biasalah, pertanyaannya menyangkut BAP. Terus seputar itu saja pertanyaannya," ujar Anita menambahkan.

Enita menyebut Amanda sangat lancar menjawab semua pertanyaan yang diajukan dari pihak hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum AG.

Sebelumnya sosok perempuan berinisial APA alias Anastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sosok APA atau Amanda selama ini disebut sebagai pembisik awal ke Mario Dandy sebelum menganiaya David Ozora. Hal itu sempat disampaikan oleh kepolisian dalam rilis beberapa waktu lalu.

 sinpo

Komentar: