PEMILU 2024

Legislator Gerindra: KPU Perlu Buat Juknis Persyaratan Caleg

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 April 2023 | 05:22 WIB
Pixabay.com/Thor_Diechmann
Pixabay.com/Thor_Diechmann

SinPo.id -  Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto meminta KPU menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) persyaratan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi para calon anggota legislatif, selain PKPU. Menurut dia, persyaratan itu nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi KPU di daerah dan pimpinan partai.

“Jadi, keluarnya PKPU itu nanti disosialisasi ke KPU daerah, kemudian biasanya KPU daerah mengundang pimpinan partai di masing-masing kabupaten/kota. Oleh karena itu, saya hanya sarankan saja, agar supaya di samping PKPU ini, KPU juga menerbitkan yang namanya petunjuk teknis lah, langsung jadi bersamaan,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu 12 April 2023. 
 
Petunjuk teknis nantinya dapat berisi mengenai detail terkait dengan persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif berdasarkan persyaratan administratif yang ada di PKPU. 

“Misalkan contoh gini, surat kesehatan itu apa? Cukup di rumah sakit dan seterusnya misalkan. Sehingga nanti petunjuk teknis ini kalau yang lalu-lalu, biasanya kalau ditanyakan gitu KPU di daerah itu (jawabannya) tak tanyakan dulu ke KPU pusat gitu dan nunggu waktu,” tambahnya.

Adanya petunjuk teknis ini juga diharapkan dapat mempermudah para calon anggota legislatif serta koordinasi pimpinan partai KPU daerah dan pusat mengenai persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif. 

“Yang saya hanya nyarankan, berikanlah pentunjuk teknis secara langsung. Sehingga nanti di lapangan waktu kita koordinasi antara pimpinan KPU, pimpinan partai dan pimpinan KPU di daerah ini sudah sangat clear,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra itusinpo

Komentar: