Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang di Jakarta Naik 30 Persen Tahun Ini

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 30 April 2023 | 08:46 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023. 

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, tercatat sudah ada sebanyak 865 orang pendatang baru.

"Pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen," kata Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awalludin dalam keterangannya yang diterima Minggu, 30 April 2023.

Budi menjelaskan, Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi serta mendata pendatang baru yang masuk ke ibu kota. Sebab, pendataan pendatang baru ini termasuk bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem serta penurunan angka stunting.

Untuk saat ini, lanjut Budi, pendataan tidak dilakukan dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, pendatang baru diwajibkan lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Budi menyebut, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.

"Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,"ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta demi menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.

Budi menambahkan, warga pendatang baru diimbau untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Langkah ini sebagai antisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.

"Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” tandasnya.sinpo

Komentar: