Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset, Jaksa Agung Temui Menpan RB

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:31 WIB
Pertemuan Jaksa Agung dan Menpan RB (Sinpo.id/Kemenpan RB)
Pertemuan Jaksa Agung dan Menpan RB (Sinpo.id/Kemenpan RB)

SinPo.id -  Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, untuk membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.

Burhanuddin mengapresiasi Azwar Anas yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Menurut dia, proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset atau dari penyelidikan sampai eksekusi, terutama mengenai uang pengganti atau denda.

"Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin dslam keterangannya dikutip Sabtu, 28 Oktober 2023.

Burhanuddin juga berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan.

Dia menyebut terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi. Burhanuddin mengatakan di era reformasi birokrasi dan digitalisasi ini diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Semua itu agar akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” tuturnya. 

Sementara itu, Azwar Anas menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, dia merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kemenpan RB harus mendukung secara kelembagaan sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” kata Azwar Anas. 

sinpo

Komentar: