Empat Pelaku Pengeroyokan Preman di Bantargebang Buron

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 November 2023 | 04:32 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (pixabay)
Ilustrasi pengeroyokan (pixabay)

SinPo.id - Aparat Polsek Bantargebang menangkap satu dari lima orang pelaku peganiayaan terhadap seorang pria diduga preman di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pelaku yang ditangkap berinisial MRF, sementara empat orang lain di antaranya A, N, K dan F masih dilakukan pengejaran.

"Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan," ujar Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti  kepada wartawan, Kamis 16 November 2023. 

Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, pengeroyokan pada Rabu 15 November 2023 itu dipicu karena korban meminta rokok kepada pelaku dengan cara memaksa. Saat itu kelima pelaku tengah nongkrong dan didatangi oleh korban. Kemudian korban meminta rokok dengan cara memaksa.

Merasa emosi dengan perbuatan korban, kelima pelaku kemudian mengikuti korban dan langsung mengeroyoknya. Pelaku mengikuti korban, kemudian ada yang memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka parah. 

"Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka sobek di bawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kiri patah. Kondisi terkini korban kondisinya kurang baik," tambahnya.sinpo

Komentar: