12 Senpi Ilegal Milik Dito Mahendra Senilai Rp3 Miliar Disita Polisi

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 21 Desember 2023 | 17:28 WIB
12 senpi ilegal milik Dito Mahendra (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)
12 senpi ilegal milik Dito Mahendra (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita 12 senjata api (senpi) ilegal dari tersangka Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut jika 12 senpi ilegal tersebut ditaksir senilai Rp3 miliar. 

"Kita menilai mungkin sekitar Rp 2 miliar sampai 3 miliar, Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 21 Desember 2023.

Dia pun membeberkan ihwal jenis 12 senpi milik Dito, diantaranya 7 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, dan 1 pucuk senapan angin. Selain itu, penyidik juga menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magasin, amunisi, dan aksesori senjata api lainnya.

Kendati demikian, Djuhandhani belum mengetahui darimana Dito mendapatkan senjata tersebut lantaran kekasih Nindy Ayunda itu masih bungkam. 

"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami," tuturnya. 

Lebih jauh, Djuhandhani mengungkapkan, motif Dito memiliki belasan senpi ilegal itu hanya menyimpan dan menguasai. Akan tetapi, hal itu merupakan pelangggaran hukum. 

"Hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan

Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan, tapi untuk yang tadi disampaikan (penjualan senpi) tidak bisa, nggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," kata Djuhandhani. 
sinpo

Komentar: