Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Jakarta di Malam Tahun Baru

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 Desember 2023 | 17:03 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat di sekitar Jakarta untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam Tahun Baru 2024, lantaran berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.

Trunoyudo juga meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan. Dia mengatakan, pihaknya juga bakal siaga mengamankan car free night di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin.

"Beberapa ruas jalan yang menjadi car free night. Tentu ini menjadi bagian juga pengamanan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat. Yang perlu kami himbau dalam hal ini, tentu bersama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas dengan baik," tuturnya. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bakal memberi sanksi putar balik terhadap kendaraan yang nekad melakukan konvoi. 

"Iya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," kata Latif. 

Lebih lanjut, Latif menyampaikan, jika filterisasi kendaraan mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023.

Dia pun berharap masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, sehingga tak ada penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.

"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," ungkap dia. sinpo

Komentar: