Polda Metro Bakal Segera Lengkapi Kembali Berkas Firli Bahuri

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 31 Desember 2023 | 15:47 WIB
Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan bakal segera melengkapi kembali berkas perkara Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu lantaran berkas Firli dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya kini tengah melengkapi berkas perkara tersebut.

"Kita terima (berkas perkara) dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagai petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade dalam keterangannya dikutip Minggu, 31 Desember 2023.

Menurut Ade, penyidik akan segara mengirimkan kembali berkas perkara tersebut kepada kejaksaan usai melengkapi kekurangan yang ada.

"Jika sudah dinyatakan rampung, maka akan dilakukan proses selanjutnya pelimpahan tahap 2 yakni penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara," ungkap dia.

Diketahui, Kejati DKI mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 22 Desember 2023.sinpo

Komentar: