Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Enam Pemuda di Jakbar di Tahun Baru 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 02 Januari 2024 | 13:36 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Thinkstock)
Ilustrasi. (SinPo.id/Thinkstock)

SinPo.id - Polisi menangkap enam pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran saat malam tahun baru 2024 di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Polisi juga mendapati para pemuda tersebut membawa senjata tajam (sajam). 

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar, AKBP M Hari Agung Julianto menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan ketika polisi melaksanakan patroli kewilayahan di Jalan Daan Mogot pada Senin, 1 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. 

"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan tawuran," ujar Agung dalam keterangannya pada Selasa, 2 Januari 2023.

Menurut Agung, polisi bergerak cepat mendatangi lokasi usai menerima aduan masyaraKat tersebut dan berhasil menangkap enam pemuda yang kedapatan membawa sajam jenis celurit, serta corbek. 

"Keenam remaja tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tuturnya. 

Lebih lanjut, Agung menegaskan, penangkapan itu merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," kata Agung.sinpo

Komentar: