Bawaslu DKI Masih Kekurangan Pengawas TPS Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 11 Januari 2024 | 00:45 WIB
Foto : Ilustrasi Pemungutan Suara/ dok. Bawaslu
Foto : Ilustrasi Pemungutan Suara/ dok. Bawaslu

SinPo.id -  Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kekurangan jumlah pendaftar untuk menjadi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Hingga penutupan pendaftaran 8 Januari 2024 lalu, jumlah yang mendaftar baru 25.602 orang, padahal kebutuhan petugas pengawas TPS sebanyak 30.766 orang.

"Masih banyak kekurangan (pendaftar Pengawas TPS). Pengawas TPS yang dibutuhkan 30.766," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu, 10 Januari 2024.

Burhanuddin mengatakan, sebanyak 25.602 orang yang mendaftar tersebut masih akan dilakukan verifikasi administrasi dan wawancara. Dengan demikian, jumlah tersebut masih akan menyusut seiring proses verifikasi.

Idealnya, lanjut dia, pendaftar Pengawas TPS ditergetkan dua kali lipat dari petugas yang dibutuhkan. "Idealnya yang daftar 61.532 supaya bisa diseleksi," paparnya.

Menurut Burhanuddin, kekurangan pendaftar sebagai Pengawas TPS ada banyak faktor, antara lain karena masa kerjanya sebentar hanya satu bulan, yakni 22 Januari sampai 21 Februari 2024.

Lalu, momen pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi partai, serta adanya keterbatasan informasi yang diterima sehingga belum sampai ke masyarakat menjadi kendala.

Kendati jumlah pendaftar terbilang masih kurang, Bawaslu DKI belum memutuskan untuk diperpanjang masa pendaftarannya karena masih dalam diskusi pihak internal. "Masih didiskusikan untuk diperpanjang pendaftaran Pengawas TPS," tandasnya.

 sinpo

Komentar: