LPSK: Pengeroyokan Relawan di Boyolali Oleh Oknum TNI Tak Ada Unsur Politik

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 11 Januari 2024 | 00:42 WIB
LPSK
LPSK

SinPo.id -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan ihwal insiden pengeroyokan oleh anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud tak ada kaitannya dengan unsur politik. Hal itu usai LPSK melakukan investigasi terkait insiden tersebut. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, menyebut tim LPSK yang melakukan investigasi mendalam selama 10 hari menyimpulkan insiden pengeroyokan tersebut murni lantaran suara knalpot bising para korban. 

"Dalam temuan kami tidak ada hubungannya dengan kampanye salah satu Paslon. Bahwa para korban adalah pendukung salah satu paslon, iya. Tetapi yang menjadi stimulusnya adalah penggunaan knalpot tidak standar," kata Edwin kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2024.

Menurut Edwin, banyaknya korban dalam insiden pengeroyokan itu dipicu karena beberapa rekan korban mencoba membantu. Sehingga tak luput dari serangan anggota TNI yang geram. 

Kendati demikian, Edwin meminta agar proses hukum terhadap enam anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan dengan transparan. 

"Penindakannya, kami harapkan akuntabel, transparan dan berkeadilan. Korban sudah jadi korban, jangan dicari kesalahannya, kasus ini problemnya penganiayaan, bukan lainnya," jelas Edwin.

Sebelumnya, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, mengatakan Kasus penganiayaan terhadap relawan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD oleh oknum TNI di Boyolali, telah masuk ke tahap penyidikan.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah resmi menetapkan enam oknum anggota TNI sebagai tersangka. Keenam prajurit tersebut diketahui merupakan prajurit tingkat dua (prada).

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Richard Harison, Selasa 2 Januari 2024

 sinpo

Komentar: