Warga Medan Amplas Serahkan Beruk setelah Dipelihara 3 Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024 | 06:12 WIB
Ilustrasi satwa liar (menlhk)
Ilustrasi satwa liar (menlhk)

SinPo.id -  Rahmatsyah S. Pandia, warga Jl. Panglima Denai Gg. Saudara, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Senin 15 Januari 2024, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan maksud ingin menyerahkan satwa liar jenis Beruk (Macaca nemestrina). Dalam keterangannya kepada petugas, beruk tersebut sudah dipeliharanya sejak ± 3 tahun yang lalu. 

Rahmatsyah terpanggil menyerahkan satwa liar ini setelah sebelumnya mendapat edukasi dari salah satu anggota keluarganya yang pernah mengikuti kegiatan Green Youth Movement (GYM), yaitu program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi generasi muda dari kalangan pelajar SMA/SMK di Indonesia sebagi upaya meningkatkan pengetahuan kaum muda mengenai perspektif keadilan sosial dan ekologis dan mengambil peran strategis dalam agenda penyelamatan lingkungan hidup. Setelah mendapatkan penjelasan dan sosialisasi bahwa beruk tersebut sebaiknya diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rahmatsyah pun segera menghubungi call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan kemudian menyerahkannya.

 Usai menerima satwa beruk dari Rahmatsyah, petugas kemudian menitipkannya ke lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnyasinpo

Komentar: