Ikut Nyoblos, Jaksa Agung: Warga Negara Wajib Ikut Bangun Masa Depan Bangsa

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 14 Februari 2024 | 13:23 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (SinPo.id/Dok Kejagung)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (SinPo.id/Dok Kejagung)

SinPo.id - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM) bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Burhanuddin menegaskan, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

"Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, 14 Febuari 2024.

Dia pun berharap, agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Burhanuddin juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

"Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” ungkap dia. sinpo

Komentar: