Pemerintah Bahas Pembayaran Gaji ke-13 dan THR untuk ASN

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SinPo.id/ Ashar)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Pemerintah melakukan pembahasan mengenai kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang akan dibayarkan pada tahun 2024.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab, Selasa, 20 Februari 2024.

Persiapan tersebut, kata Sri Mulyani, mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. Dia menekankan, dimulainya persiapan dari sekarang adalah untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idulfitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Selain mengenai kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menkeu mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden dirinya juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.

“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT [bantuan langsung tunai], kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” tandasnya.sinpo

Komentar: