Ketua Mahkamah Minta PPP Realistis, Serukan Dukung Prabowo-Gibran

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 25 April 2024 | 12:51 WIB
Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan. (SinPo.id/Istimewa)
Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan meminta partainya realistis memberi dukungan berdasarkan dinamika politik. Mahkamah PPP serukan partai mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan program pemerintahan sekarang.

"Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan paslon 03. Semua pihak diminta untuk bersatu membangun NKRI," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jakarta pada Kamis, 25 April 2024.

Ade mengatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, putusan dan penetapan dari KPU mengukuhkan status Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

"Pascaputusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU," kata Ade.

Menurutnya, saat ini Prabowo-Gibran hanya tinggal menunggu waktu pelantikan oleh MPR RI. "Dan tinggal menunggu waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang," kata dia.

Ade meminta seluruh pihak mendukung Prabowo-Gibran. Dukungan itu penting demi melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode.

"Seluruh elemen bangsa harus mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran, untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi," kata dia.

Terakhir, Mahkamah meminta internal PPP mengevaluasi hasil Pemilu 2024. Apalagi, PPP dinyatakan tidak lolos PT 4 persen pada Pemilu 2024.sinpo

Komentar: