Presiden Minta Kementerian Prioritaskan Belanja Iklan untuk Pers

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 20 Februari 2024 | 19:58 WIB
Ilustrasi jurnalis (SinPo.id/ Lumasajans)
Ilustrasi jurnalis (SinPo.id/ Lumasajans)

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers.

"Saya juga meminta Menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan," kata Presiden dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Kepala Negara mengakui solusi tersebut memang tidak menyelesaikan masalah keseluruhan pers dalam menghadapi transformasi digital ini. Namun, alokasi belanja iklan pemerintah tersebut dapat menjadi 'bantalan' jangka pendek bagi perusahaan pers yang menghadapi masa sulit di tengah persaingan platform digital.

Dalam Puncak Peringatan HPN 2024, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.

Presiden pun menekankan kreator konten tidak perlu khawatir bahwa Perpres tersebut dapat menghambat kerja sama dengan platform digital.

"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," kata Presiden.

Jokowi menyatakan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital. Sehingga, pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.

Puncak Peringatan HPN 2024 sore ini mengangkat tema 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa'.

Turut sejumlah tokoh mendampingi Presiden dalam agenda tersebut. Di antaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo.sinpo

Komentar: