Polisi: Lima Tersangka Pornografi Anak Punya Orientasi Seks Menyimpang

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 24 Februari 2024 | 21:34 WIB
ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi menduga kelima tersangka kasus video pornografi anak jaringan internasional memiliki orientasi seks menyimpang atau kelainan. 

Kelima tersangka itu terdiri dari HS, MA, AH, KR, dan NZ yang kini sudah ditahan aparat untuk masa penahanan 20 hari pertama.

"Pelaku kejahatan seperti ini kita curigai pelaku juga memiliki penyimpangan atau kelainan (orientasi seks). Sehingga untuk melampiaskan itu dia mencari dengan melakukan berbagai modus," ujar Ronald dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 24 Februari 2024.

Ronald pun mengungkap bahwa, kelima tersangka memiliki peran masing-masing yang berbeda.

"Tersangka HS, berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi, MA, selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas. Kemudian, NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas," kata dia.

"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari tersangka dalam kasus tersebut untuk diperiksa dan dianalisis di laboratorium forensik. 

Barang bukti yang disita, diantaranya ribuan konten pornografi anak berupa gambar foto hingga video yang distribusinya hingga ke luar negeri.

"Konten yang dibuat tersangka itu kemudian ditransmisikan dan diperjualbelikan melalui aplikasi pengirim pesan Telegram dengan rentang harga USD50 hingga USD100," kata Ronald. sinpo

Komentar: