Pemprov DKI Ingatkan Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bullying

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 03 Maret 2024 | 09:18 WIB
Ilustrasi Bullying (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi Bullying (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengingatkan kepala sekolah dan guru agar tidak acuh terhadap kasus perundungan atau bullying.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, hal itu harus mendapatkan perhatian khusus dan menjadi tanggung jawab bersama untuk semua para pendidik.

"Bicara perundungan itu bukan bicara kekerasan saja, tetapi masalah psikis juga. Jadi artinya ini menjadi penting untuk diperhatikan," kata Taga Radja kepada wartawan, dikutip Minggu 3 Maret 2024.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada para pendidik untuk kembali mengulas soal tata tertib yang berlaku. Lalu, tak segan-segan dalam menerapkan sanksi tegas kepada para pelaku bullying.

"Jadi untuk kasus perundungan atau kekerasan di sekolah itu bukan hanya murid atau pelaku tapi guru juga kepala selolah kan bertanggung jawab," ucapnya.

"Jika ada pembiaran, kelalaian, ada hal yang memyebabkan terjadi perundungan tersebut," tandasnya.sinpo

Komentar: