DEEP: Hentikan Tayangan Diagram Suara di Sirekap, Bukti KPU Lepas Tanggung Jawab

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:19 WIB
Ilustrasi Diagram Sirekap (Sinpo.id/KPU)
Ilustrasi Diagram Sirekap (Sinpo.id/KPU)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tayangan diagram perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sebagai bentuk lepas tanggung jawab dari masalah. 

Neni menyebut, seharusnya KPU langsung menyelesaikan jika terdapat masalah pada sistem Sirekap.

"KPU seharusnya bertanggungjawab tetapi yang terjadi malah lepas tanggung jawab. Ini yang sangat disayangkan," kata Neni saat dihubungi SinPo.id, Kamis, 7 Maret 2024. 

Menurut Neni, alasan KPU tetap akan menampilkan foto formulir model C hasil dalam Sirekap, juga belum semuanya di upload. 

Karena itu, tindakan KPU menutup tayangan diagram di Sirekap ini justru akan menimbulkan kecurigaan publik atas dugaan manipulasi data perolehan suara, baik antar partai, antar caleg, atau pun capres-cawapres. 

Terlebih, di tengah masif dan banyaknya laporan masyarakat terkait dengan dugaan penggelembungan suara, akan semakin memperkuat kecurigaan publik kepada penyelenggara pemilu. 

"Sejak diketahui Sirekap bermasalah langsung seharusnya lakukan pembenahan secara serius, meskipun memang itu hanya alat bantu. Menghilangkan chart pie (grafik lingkaran) tidak menyelesaikan permasalahan, malah justru menambah permasalahan baru," tukasnya. sinpo

Komentar: