Akademisi: Media Punya Peran Penting di Pemilu 2024

Laporan: Martahan Sohuturon
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19 WIB
Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Akhirul Aminulloh. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Akhirul Aminulloh. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Akhirul Aminulloh, mengatakan bahwa media mempunyai peran penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Menurutnya, media massa dan media sosial berperan menyosialisasikan visi, misi, dan program kerja kandidat presiden, partai politik, dan calon anggota legislatif kepada masyarakat. Lewat media massa dan media sosial, lanjut dia, masyarakat mendapatkan banyak wawasan dan informasi. 

"Berjalannya pelaksanaan Pemilu 2024 salah satunya tak lepas dari peran dan fungsi pengawasan media massa. Media merupakan elemen penting dalam sebuah negara demokrasi. Bertumbuh dan berkembangnya demokrasi tak lepas dari peran media," kata Akhirul dalam keterangan pers yang dterima SinPo.id pada Kamis, 14 Maret 2024.

"Peran media yang menyuguhkan ragam informasi seputar pemilu 2024 bertujuan memberikan informasi kepada khalayak publik," sambungnya.

Namun, ia memandang, ada dua catatan yang perlu dikritisi dari peran media massa dan media sosial di tengah kontestasi politik.

Pertama, ada kecenderungan bermain framing dalam memberitakan kandidat atau partai tertentu yang dilakukan media massa yang pemiliknya terkait dengan partai politik atau kandidat tertentu,

"Hal ini mengurangi obyektifitas dalam penyampaian informasi," kata Akhirul.

Catatan kedua, untuk media sosial catatan kritisnya adalah bahwa media sosial masih berperan dalam propaganda dan penyebaran disinformasi yang bisa menyebabkan polarisasi di masyarakat. 

"Hal ini terjadi karena media sosial bisa digunakan oleh siapa saja tanpa ada filterisasi informasi sebelum dipublikasikan," tegasnya.

Ia juga menyoroti publikasi quick count oleh berbagai lembaga survei yang masif dengan berkolaborasi dengan stasiun-stasiun televisi nasional.

Menurutnya, masifikasi pemberitaan quick count di media televisi tentu turut mempengaruhi opini publik di masyarakat. Quick qount selama dilakukan oleh lembaga yang kredibel dengan metode yang bisa dipertanggungjawabkan bisa menjadi alat kontrol terhadap hasil pemilu dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Walaupun begitu, hasil quick count ini tetap menjadi kontroversi karena akan dijadikan dasar bagi pemenang, namun akan dipertanyakan bagi pihak yang kalah," ujar Akhirul.

Akhirul meyakini bahwa media masih relevan sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun tidak semua media bisa menjalankan peran ini. Beberapa media yang partisan bahkan bisa merusak tatanan demokrasi dengan keberpihakannya. 

"Sementara media yang non partisan bisa tetap menjadi pilar demokrasi dengan obyektifitas berita sesuai fakta dan menjaga independensinya dari campur tangan pihak eksternal," terangnya.sinpo

Komentar: