KPU Segera Bawa Hasil PSU Kuala Lumpur ke Jakarta

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:36 WIB
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional. (SinPo.id/Antara)
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, akan segera membawa rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk direkap secara nasional di Jakarta. PSU di Kuala Lumpur, diketahui menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Jadi, tadi informasinya sudah selesai direkap di sana. Tinggal dibawa ke Jakarta, nanti dikabarkan," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan, KPU memberikan waktu selama dua hari untuk melakukan rekapitulasi dari hari Senin sampai Selasa (11-12 Maret). Dan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

"Yang jelas, kalau, posisinya kan mereka punya waktu 11 hingga 12 Maret," tegasnya.

Sebelumnya, KPU RI menargetkan rekapitulasi PSU Kuala Lumpur, Malaysia, selesai pada Rabu, 13 Maret 2024. 

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata anggota KPU RI Idham Kholik.

Namun, terkait apakah langsung melakukan rekapitulasi tahap nasional setelah tanggal 13 Maret, menurut Idham, itu harus menunggu antrian. sinpo

Komentar: