Hadapi Sengketa Pilpres, TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:45 WIB
Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. (foto:Ahda Bayhaqi)
Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. (foto:Ahda Bayhaqi)

SinPo.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyiapkan 36 pengacara untuk mengawal sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai bertemu anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

"Jadi tugas dari kami di TKN Prabowo tugas saya lah mempersiapkan para lawyers sudah dirumuskan sudah di draft surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani," ujar Yusril.

"Ada sekitar 36 orang kan standby itu. kalau mereka tanggal 23 nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait," jelas ketua umum PBB ini.

Tim kuasa hukum ini disiapkan karena TKN Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sengketa pilpres mendatang. KPU akan menjadi pihak termohon dan kubu Ganjar-Mahfud atau Anies-Muhaimin selaku pemohon.

"Kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon menyanggah keterangan-keterangan saksi yang diberikan para saksi ahli yang mereka ajukan dan kita juga bisa ajukan bukti-bukti sebaliknya jadi kalau mereka katakan ada kecurangan kita bilang ini enggak curang kok ini buktinya," jelas Yusril.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan memilih tim kuasa hukum. Tim ini akan diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra sementara, wakil ketua ya adalah Otto Hasibuan, O.C Kaligis dan Fahri Bahmid.

"Jadi yang dimasukkan sebagai ini diputuskan pak Prabowo sendiri," kata Yusril.sinpo

Komentar: