Pengamat Prediksi Gugatan Anies dan Ganjar Bakal Berakhir Seperti Pipres 2014 dan 2019

Laporan: Firdausi
Selasa, 26 Maret 2024 | 14:53 WIB
Gedung MK (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Gedung MK (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (Ildes), Juhaidy Rizaldy menilai bila dilihat dari perselisihan suara tiga calon presiden, sangatmustahil Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugagatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan calon presiden Anies Baswedan dan calon presiden Ganjar Pranowo.

"Gugatan nomor urut 1 dan 3 berpeluang besar untuk ditolak MK," kata Rizaldy kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Dia memprediksi, gugatan Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan kubu Ganjar Pranowo, akan berakhir seperti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 dan 2019 silam.

"Ujungnya ini akan persis gugatan PHPU Pilpres 2014 dan 2019,” kata Rizaldy kepada wartawan pada Selasa, 26 Maret 2024.

Selain itu, Rizaldy juga menyoroti keinginan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo yang menuntut agar Pilpres diulang tanpa mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka.

Tuntutan dua capres itu dinilai terlalu bombastis, karena untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024 saja sulit, apalagi ingin mendiskualifikasi Prabowo-Gibran yang sudah resmi jadi pemenang Pilpres 2024.

"Membuktikan kecurangan pemilu saja susah, apalagi mendiskualifikasi Prabowo-Gibran," ungkapnya.sinpo

Komentar: