Saksi KPU: Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 03 April 2024 | 14:29 WIB
Saksi dari KPU RI, Yudistira Dwi Wardhana. (Foto: SinPo.id/tangkap layar)
Saksi dari KPU RI, Yudistira Dwi Wardhana. (Foto: SinPo.id/tangkap layar)

SinPo.id - Saksi dari KPU RI, Yudistira Dwi Wardhana Asnar mengatakan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit oleh dua lembaga, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, sudah diaudit. Ada dua lembaga yang telah melakukan audit. BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assessment," ujar Yudi dengan nada bergetar dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.

Pakar Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengaku telah lama memendam terkait penjelasan soal audit Sirekap ini. Kemudian, Yudi berterima kasih atas dukungan para lembaga negara yang telah mendukung pembuat aplikasi Sirekap untuk menjadi lebih baik.

"Karena cukup lama saya harus nahan fakta ini, mohon maaf yang mulia. Jadi kami sudah diaudit. Terima kasih dukungan dari para lembaga itu, dan mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini, walaupun ada banyak kekurangan," ujarnya.

Yudi sempat berhenti bicara dan menghela nafas panjang. Dirinya mengambil pekerjaan mengembangkan Sirekap sebagai bagian dari zakat ilmu.

"Saya ambil pekerjaan ini, saya mau turun dari kampus ya karena saya ingin belajar, saya ingin zakat ilmu karena dosen nggak terlalu banyak duitnya, zakatnya lewat ilmu, Bismillah," ujarnya.

Kendati demikian, Yudi mengakui jika Sirekap yang dikembangkannya belum sempurna. Karena, tidak ada yang sempurna di dunia ini.

"Ketika bicara tadi pas pertanyaan, apakah kami sudah merasa paling benar? Tidak, tidak ada yang sempurna di bawah langit ini, dan itu yang saya pahami," kata Yudi.sinpo

Komentar: