WASPADA PENIPUAN

Waspadai APK Bermodus Surat PHK dari Kantor Pusat

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 11 April 2024 | 22:25 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Kemenkominfo)
Ilustrasi (Sinpo.id/Kemenkominfo)

SinPo.id - Viral tangkapan layar sebuah pesan WhatsApp yang berisi file Android Package Kit (APK) surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan nama "Surat PHK dari kantor pusat". Terlihat akun WhatsApp yang mengirimkan pesan tersebut mengatasnamakan direktur kantor pusat dengan nomor +62 823-2917-8787.

Dilansir dari Kominfo, surat PHK yang beredar tersebut merupakan modus penipuan.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan, modus penipuan dengan mengirimkan file APK tersebut mirip dengan penipuan undangan pernikahan, paket dari ekspedisi, surat pajak, atau surat tilang yang mengaku dari Kepolisian.

"Cara kerjanya saat korban menjalankan file APK tersebut, maka aplikasi akan mencuri data SMS yang masuk ke dalam ponsel korban, kemudian meneruskannya ke akun Telegram penipu secara otomatis," ujar Alfons dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 11 April 2024.

Alfons mengimbau masyarakat agar berhati-hati untuk tidak sembarangan menginstal aplikasi dari luar Google Play Store.sinpo

Komentar: