ARUS BALIK LEBARAN 2024

Korlantas Beberkan Strategi Hadapi Arus Balik Lebaran 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 April 2024 | 21:49 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kakorlantas Porli Irjen Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi dan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 H, di Gedung Serba Guna Polda Lampung, Jumat, 12 April 2024.

Aan pun menyampaikan dalam mengatur arus lalu lintas menuju pelabuhan akan diberlakukan delaying sistem mengingat kapasitas pelabuhan yang terbatas. 

"Beberapa opsi untuk mengatur atau mengurai arus yang masuk ke pelabuhan, akan memberlakukan delaying sistem, jadi pengemudi yang akan kembali ke Jawa delaying sistem ini memang harus kita lakukan karena kapasita pelabuhan terbatas," ujar Aan dalam keterangannya, Jumat, 12 April 2024.

Berdasarkan evaluasi, kata Aan, kecelakaan lalu lintas secara nasional mengalami penurunan 12 persen dan begitu juga tingkat fatalitas yang menurun. 

Namun dengan adanya dua kejadian menonjol saat arus mudik, Aan juga berpesan kepada pengemudi untuk memastikan diri dalam kondisi sehat dan stamina kuat serta tidak memaksakan berkendara apabila lelah.

"Melihat evaluasi kecelakaan Lalu Lintas secara nasional ada penurunan 12% begitu juga tingkat fatalitas turun namun kita prihatin ada 2 kejadian menonjol," ungkap dia. 

"Kepada calon yang akan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta maupun ke Sumatera, stamina pengemudi harus dipastikan untuk tetap dalam fit dan pastikan maksimal 4 jam itu harus istirahat manfaatkan untuk istirahat kerana dari 2 kasus tadi itu penyebab utama adalah kelelahan," sambungnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan pulang menggunakan kendaraan umum atau sewa agar memastikan kelayakan kendaraan dan mengunjungi tempat resmi. 

"Kepada masyarakat apabila akan menggunakan kendaraan umum atau sewa pastikan kendaraan yang resmi, tidak menggunakan kendaraan sewa yang tidak resmi karena kita tidak bisa menjamin kendaraan itu layak jalan atau tidak," ujar Aan. 

Lebih lanjut, Aan mengatakan, pengemudi yang akan menggunakan akomodasi kapal, diimbau untuk membeli tiket dalam jarak 2,41 KM menuju pelabuhan, karena tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.

"Tidak ada penjualan tiket di pelabuhan sudah diberlakukan geopensing artinya hanya di 2,41 KM baru bisa beli tiketnya, yang tidak bertiket tidak bisa masuk ke pelabuhan," tuturnya. sinpo

Komentar: