One Way Tol Kali Kangkung-Cipali Resmi Dihentikan Pagi Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 16 April 2024 | 09:52 WIB
Olustrasi oneway di jalur tol (SinPo.id/ashar)
Olustrasi oneway di jalur tol (SinPo.id/ashar)

SinPo.id - Korlantas Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 resmi dihentikan pada Selasa, 16 April 2024, pada pukul 08.00 WIB. 

"One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2024.

Sebelum menyetop one way, kata Aan, pihaknya akan melakukan pembersihan jalur Tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.

Menurut Aan, penghentian rekayasa lalu lintas one way ini lantaran arus lalu lintas di ruas Tol Transjawa menuju Jakarta dalam kondisi normal.

"Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Aan pun turut berterima kasih ke masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di Tol.

“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti peraturan petugas di lapangan,” ujar Aan. sinpo

Komentar: